BATAMTODAY.COM, Jakarta
- Ujian nasional (UN) tahun ini akan dilaksanakan pada 13 - 15 April
2015 untuk SLTA dan 4 - 6 Mei 2015 untuk SLTA. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Anies Baswedan, memastikan ujian nasional bukan lagi sebagai
penentu kelulusan siswa. Sekolah diberikan kewenangan untuk menenrukan
kelulusan siswanya.
"UN hanya satu dari sekian banyak indikator
dalam standar nasional pendidikan. Dalam konteks evaluasi hasil belajar,
UN bukan hanya satu-satunya, tetapi satu dari banyak indikator untuk
menilai kinerja layanan pendidikan," kata Anies dalam jumpa pers yang
disampaikan di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Anies
menjelaskan, berdasarkan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, siswa sesungguhnya berhak mengetahui
capaian kompetensinya dan negara berkewajiban memenuhi hak itu. "Jadi,
pengukuran capaian standar kompetensi lulusan adalah peran negara untuk
memenuhi hak peserta didik," jelas Anies, dikutip dari laman
kementerian.
Anies menilai, UN yang dilaksanakan selama ini
bersifat high-stake testing, sehingga UN yang seharusnya memberi dampak
positif bagi siswa, guru, dan komunitas pendidikan yang lebih luas lagi,
namun kenyataan di lapangan justru menimbulkan perilaku negatif,
seperti terjadinya kecurangan, siswa mengalami distress, dan lain-lain.
Karena
itu, kata Anies, upaya perbaikan yang dilakukan adalah dengan
memperbaiki mutu pendidikan melalui berbagai alat pengukuran yang bukan
hanya UN, memberikan otonomi pada sekolah dan mengurangi tekanan yang
tidak perlu, dengan cara memisahkan ujian nasional dari kelulusan.
Anies
memaparkan rencana perubahan pada UN tahun ini. Pertama, UN tidak untuk
kelulusan. Sekolah sepenuhnya diberikan kewenangan mempertimbangkan
seluruh aspek dari proses pembelajaran, termasuk komponen perilaku siswa
untuk menentukan lulus tidaknya mereka dari jenjang pendidikan
tertentu.
Kedua, UN dapat ditempuh lebih dari sekali. Siswa
diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan mengikuti ujian ulang.
"Karena tujuan UN kan bukan menjadi hakim, tapi alat pembelajaran. Kita
ingin mengubah UN dari sekadar alat menilai hasil belajar, tetapi alat
untuk belajar," jelas Anies.
Ketiga, UN wajib diambil minimal
satu kali oleh setiap peserta didik. Namun pada tahun ini tidak ada UN
ulang karena 2015 merupakan masa transisi. Konsep ini akan diterapkan
tahun depan.
Bagaimana caranya? "Awal semester akhir peserta
didik sudah dapat mengambil UN. Dan bila diperlukan ada perbaikan, maka
mereka bisa melakukan perbaikan di akhir semester akhir. Tapi ini baru
bisa diterapkan di 2016," terang Anies.
Editor: Roelan
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Komentar untuk "Inilah Perubahan Pada Ujian Nasional 2015"